Kamis, 30 Juni 2011

Kriteria Diagnostik untuk Gangguan Menantang yang Bersifat Melawan

Berikut ini uraian mengenai criteria diagnostik terhadap gangguan perilaku.
Kriteria pertama
Agresi terhadap orang dan hewan
  • sering mengganggu, mengancam, atau mengitimidasi orang lain,


  • sering memulai perkelahian fisik,


  • pernah menggunakan senjata yang dapat menebabkan gangguan fisik yang serius terhadap orang lain, misalnya menggunakan pemukul, memakai batu, botol yang dipecahkan, pisau, atau senapan,


  • secara fisik, kejam terhadap orang-orang,


  • secara fisik, kejam terhadap hewan,


  • mencuri sabil menhadapi korban,(isal menjambret, mencopet, memeras, dan merampok dengan menggunakan senjata),


  • memaksa seseorang untuk melakukan kegiatan seksual.

  • , suatu pola perilaku yang berulang dan terus-menerus di mana hak dasar orang lain atau norma-norma atau peraturan masyarakat yang sesuai dengan usia dilanggar, diwujudkan oleh tiga (atau lebih) kriteri berikutnya dalam usia 12 tahun yang lalu, setidak-tidaknya satu kriteria terdapat dalam waktu enam bulan terakhir.
      Merusak hak milik
      1. dengan sengaja terlibat didalam pembakaran dengan maksud menyebbkan kerusakan yang serius,
      2. dengan sengaja merusak milik orang lain, selain dari mebakar.
      Berbohong atau mencuri
      1. masuk ke dalam rumah orang lain, bangunan, atau mobil,
      2. kerap kali berbohong untuk memperoleh barang atau jasa atau menghindari kewajiban, yaitu melawan orang lain,
      3. mencuri barang-barang yang nilainya tidak murah tanpa mengonfrontir korban, (misalnya mencuri di toko, tanpa merusak dan masuk, serta melakukan pemalsuan).
      Pelanggaran peraturan yang serius
      1. sering keluar malam meskipun mendapat larangan dari orang tuanya, sebelum usia 13 tahun,
      2. Lari dari rumah semalaman sekurang-kurangnya dua kali, kemudian untuk sementara waktu tinggal dirumah orang tua atau wali (lari sekali tanpa kembali untuk waktu yang lama),
      3. sering membolos dari sekolah, dimulai sebelum usia 13 tahun.
      Kriteria kedua
      Kriteria ketiga
      SPESIFIKASI TIPE
      Spesifikasi tipe dibagi menjadi dua kateori, yaitu spesifiasi tipe brdasarkan usia pada awal kejadian dan spesifikasi tipe berdasarkan kehebatan atau kekerasan. Spesfikasi tipe berdasarkan usia pada awal kejadian, yaitu
      1. Tipe dimulai pada masa anak-anak
      Awal kejadian paling sedikit satu criteria dari karakteristik gangguan perlaku, sebelum usia 10 tahun.
      2. Tipe dimulai pada masa remaja
      Tidak adanya suatu criteria dan karakterstik gangguan perilaku sebelum usia 10 tahun.
      Spesifikasi tipe berdaarkan kehebatan/ kekerasan di antaranya:
      1. Ringan
      Masalah perilaku meleihi mereka yang diminta untuk membuat dignosis dan masalah perilaku yang hanya menyebabkan keruian kecil terhadap orang lain.
      2. Sedang
      Jumlah masalah perilaku dan pengaruh atas orang lain ada di posisi menengah, antara ringan dan berat.
      3. BeratBanyak masalah perilaku melebihi mereka yangdibutuhkan, untuk membuat masalah diagnosis atau perilaku menebabkan banyak kerugian terhadap orang lain
      , jika individu berusia 18 tahun ke atas, kriterianya tidak terpenuhi untuk ‘Gangguan Kepribadian Antisosial’ (Antisocial Personality Disoeder).
      , gangguan dalam perilaku menyebabkan terhambatnya fungsi sosial, akademik, atau pekerjaan yang secara klinis signifikan.

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar